Pembangunan Waduk Gondang di Desa Ganten, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, yang dipersoalkan oleh anggota DPRD Hadi Santoso belum menyentuh lahan milik warga. Sebab memang saat ini baru dalam proses pembebasan.
”Yang sudah digarap sekarang ini lahan milik PTPN IX Kerjoarum seluas 40 hektare, karena tidak membutuhkan proses pembebasan. Pemakaian lahan itu sudah dibicarakan di tingkat pusat dan selesai,” kata Bupati Juliyatmono.
Kepada Suara Merdeka, dia menanggapi komentar Hadi Santoso yang menyayangkan proses pembangunan waduk yang dimulai, padahal proses pembebasan lahan warga belum dimulai. Akibatnya sejumlah warga mengadu dan merasa diperlakukan tidak adil (SM, 6/3).
Bupati mengatakan, pembangunan waduk itu memang dimulai secepatnya sehingga meski target penyelesaian pada 2018, diharapkan tidak sampai batas akhir sudah bisa diresmikan dan dimanfaatkan oleh warga.
Keberadaan waduk itu sangat penting karena puluhan ribu hektare lahan pertanian di Sragen dan Karanganyar akan bisa mendapatkan pasokan air. Kalau saat ini di wilayah utara Karanganyar itu hanya lahan separuh teknis karena pasokan air dari saluran irigasi belum bagus, maka dengan adanya waduk itu, nanti semua akan menjadi lahan pertanian irigasi teknis.
”Kalau pasokan airnya bagus dan lancar karena keberadaan waduk itu, maka saya yakin produksi pertanian di Karanganyar dan Sragen akan bisa meningkat secara signifikan. Jadi kami sangat berharap hasil produksi pertanian akan makin besar dan kedaulatan pangan akan terwujud.
Dia mengatakan, lahan milik PTPN IX Kerjoarum saat ini sudah digunakan. Pekerja proyek sudah membabat 8.000 batang pohon karet yang ada di lahan tersebut, karena sudah dilakukan pengerjaan.
Pengukuran
Adapun lahan warga seluas 38 hektare di tiga desa, Ganten, Gempolan di Kerjo, dan Jatirejo, Kecamatan Ngargoyoso, saat ini baru dalam proses pengukuran untuk dibebaskan.
Yang sudah selesai di Ganten ada 77 bidang tanah, masih ada 100 bidang tanah di Jatirejo, dan 60 bidang tanah di Gempolan.
”Karena belum dibebaskan, memang sama sekali belum disentuh. Kami berharap poses pengukuran selesai pada dua atau tiga bulan ke depan, setelah itu diumumkan dan kemudian baru dilakukan appraisal atau penaksiran harga,” kata Bupati.
Sampai saat ini, persoalan yang muncul bukan persoalan keengganan warga dibebaskan, melainkan justru kapan mulai dibebaskan. Mereka menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berkunjung meninjau pelaksanaan proyek pembangunan waduk tersebut.
”Tidak ada masalah berarti yang disampaikan kepada Gubernur dan kepada Pemkab Karanganyar saat itu. Sebab mereka prinsipnya mendukung hanya meminta bisa mendapatkan akses bekerja dan mendapatkan tanah pengganti yang dekat dengan lokasi waduk. Kami sudah memikirkan itu,” kata Bupati.
Karena itu dia optimistis pembangunan Waduk Gondang akan selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat. Akhir 2017 diharapkan sudah diresmikan dan bisa digunakan. (an-85)
Sumber: Suara Merdeka, 7 Maret 2015
Posted from WordPress for Android