Masa Lalu dan Kini, Perkebunan Teh Kemuning

Di tengah makin menurunnya kualitas dan kuantitas produksi teh di Indonesia, Kebun Teh Kemuning temasuk salah satu asset yang masih dipertahankan keberadaanya. Berlokasi di lereng Barat gunung Lawu Kabupaten Karanganyar, perkebunan ini berusaha bertahan dari perubahan jaman.

Pabrik teh Kemuning yang awalnya didirikan oleh kakak beradik Van Mander Voot, warga Belanda pada tahun 1925 dengan nama NV. Cultuur Mij Kemuning. Kantor pusat perusahaan ini berada di Laan Van Meerdervoort 2B Den Haag, Nederland. Selain kebun teh, kawasan Kemuning awalnya juga dipenuhi dengan kebun kopi.

Informasi ini diketahui dari dokumen agrarische Wet pemerintah Hindia Belanda 1 April 1925.

Hingga saat ini pabrik teh masih berdiri kokoh, termasuk bangunan gudang penyimpanannya. Salah satu bekas kantor perusahaan ini sekarang difungsikan menjadi resto bernama Ndoro Dongker. Nama ini diambilkan nama dari seorang administratur pabrik kala itu. Di bagian atas perkebunan itu juga ada tempat yang bernama Ndongkeran.

Pada awalnya, perkebunan Kemuning berada di bawah kekuasaan Pura Mangkunegaran. Pada masa Mangkunegoro IV memerintah, daerah Kemuning telah dikelola sebagai daerah perkebunan kopi.

Tanaman itu diusahakan oleh para pemegang apanage (tanah sebagai gaji jabatan) di atas tanahnya sendiri. Namun, pada 1862 Mangkunegoro IV menarik kembali tanah-tanah apanage dan menggantikannya dengan uang kepada pemegang apanage.

Sebagaimana dikutip dari laman puromangkunegaran.com, Sabtu (3/8/2019), wilayah perkebunan Kemuning kali pertama dibuka untuk perkebunan kopi pada 1814. Perkebunan ini terdiri atas 24 daerah bagian (afdeling).

Masing-masing afdeling dipimpin oleh administratur berkebangsaan Eropa ataupun Jawa. Administratur berkebangsaan Jawa bergelar panewu kopi atau mantri kopi. Setiap afdeling mempunyai sebuah pesanggrahan, yang digunakan sebagi tempat tinggal adminstratur dan sebuah gudang.

Pada saat penarikan kembali tanah-tanah apanage, sebagian tidak dapat diambil oleh Mangkunegaran karena keterbatasan dana dan sistem sewa tanah yang diberlakukan belum habis jangka waktunya.

”Termasuk juga wilayah Kemuning tidak semua dapat diambil alih. Beberapa apanage disewakan kepada pegusaha swasta Hindia Belanda dengan jangka waktu 50 tahun dan belum habis masa sewanya,” sebagaimana tertulis di puromangkunegaran.com.

Sebagian dari apanage di Kemuning disewa oleh warga Belanda bernama Waterink Mij. Lahan seluas 444 hektare ditanami tanaman teh. Perusahaan itu bernama NV. Cultuur Mij Kemuning dipimpin oleh Johan De Van Mescender Work.

Berdasarkan Undang-Undang Agraria Hindia Belanda tahun 1870, pengusaha Belanda dapat menyewa tanah dari Mangkunegaran dengan jangka waktu 50 tahun. Akta perjanjian dilakukan pada tanggal 1 April 1926 dengan luas tanah yang diusahakan 1.220 ha.

Pemerintah Hindia Belanda kala itu mengatur tentang sewa-menyewa tanah kerajaan yang dijadikan perkebunan. Swasta Hindia Belanda dan asing lainnya dapat menyewa tanah kerajaan dalam jangka waktu 25-70 tahun. Tetapi sebelum habis masa sewanya terjadi pergolakan politik menyebabkan para pengusaha Hindia Belanda meninggalkan perkebunan.

Setelah sekutu kalah perang dengan Jepang. Penguasaan pendudukan Jepang mengambil alih kepemilikan dalam kurun waktu 1942 – 1945.

Pada Jaman pendudukan Jepang kondisi kebun dan pabrik dalam keadaan rusak karena aksi bumi hangus Belanda. Sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945 – 1950 perkebunan dikuasai Pemerintah Daerah dalam naungan Keraton Surakarta. Pada tahun 1945-1948 kebun teh Kemuning yang berada di Kecamatan Ngargoyoso dimiliki kembali dan dikelola Mangkunegaran dibawah pimpinan Ir. Sarsito.

Catatan ini mengkonfirmasi apa yang dikemukakan Takashi Shiraishi dalam An Age in Motion: Popular Radicalism in Java 1912-1926 bahwa, wilayah eks-Karesidenan Surakarta pada awal abad ke-19 merupakan pusat pertumbuhan industri sekaligus sebagai pusat perdagangan kaum boemipoetera. Surakarta dikenal sebagai wilayah vorstenlanden (perkebunan agroindustri), yang memiliki dua pusat kekuasaan, yakni Istana Mangkunegaran dan Kasunanan yang menjadi mitra
kolonial Belanda.

Pada 1948-1950, kebun teh Kemuning dikuasai Pemerintah Militer Republik Indonesia yang hasil produksinya digunakan untuk membiayai perjuangan.

Berdasarkan fatsal 2 dari Konferensi Meja Bundar (KMB) pemerintah RIS, perkebunan Kemuning diserahkan kembali kepada pemiliknya NV. Cultuur Mij Kemuning yang penguasaannya ada ditangan Fa. Watering & Leeber Bandung. Dengan demikian kebun teh dikuasai kembali oleh pemiliknya sejak 19 Mei 1950 sampai 31 Desember 1952.

Berhubung tidak adanya kepastian hukum saat itu, setelah hak konversi perkebunan dicabut dengan undang-undang no 3 tahun 1948 jo undang undang no 5 tahun 1950, dan menurut pemiliknya dianggap tidak menguntungkan lagi.

Perkebunan Kemuning sejak akhir tahun 1952 telah ditinggalkan tanpa ada yang diserahi, dengan demikian kembali menjadi tanah negara yang bebas.

Untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, oleh pemerintah daerah Karesidenan Surakarta dengan surat No Agr-R/12/5474 tanggal 29 Maret 1954 Perkebunan Kemuning diteruskan oleh para Karyawannya sendiri dibawah satu dewan yang berlangsung dari 1 Januari 1953 hingga 26 Oktober 1956.

Dewan ini selanjutnya dibubarkan pada tanggal 15 September 1956. Untuk menampung usahanya lalu dibentuk Koperasi Penghasilan Perkebunan Kemuning disingkat KPPK yang dicatatkan pada Jawatan Koperasi (Jakop) II Karanganyar dengan no 29 tanggal 10 Oktober 1956 dan dicatatkan pula pada Jakop Dati I Jateng No 1585/BH/VI 1962.

Karena baru di catatkan saja KPPK belum sah sebagai badan hukum karena belum memiliki akte notaris. Para anggota dan pekerja perkebunan banyak dari anggota Sarbupri yang berafiliasi dengan PKI.

Kondisi perkebunan Kemuning makin mundur hingga meletusnya peristiwa G-30S PKI perkebunan diambil alih oleh Menteri Perkebunan untuk diambil pengamanan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Perkebunan No:Sk 160/Men.Perk/1965 tanggal 17 Nopember 1965.

Karena pelaksanaan dilapangan belum dapat mengatasi gejolak, maka Inspektorat Perkebunan Daerah Jateng dan DIY menyerahkan kepada Panglima Kodam VII Diponegoro saat itu selaku Panglima Perang Daerah.

Selanjutnya Panglima Perang Daerah dengan surat keputusannya No:Kep-PPD/00127/10/1966 tanggal 27 Oktober 1966 yang antara lain bunyinya menyerahkan pengelolaan perusahaan/perkebunan tersebut kepada KOMUVED DATI I Jateng dan pelaksanaannya diatur kedalam badan hukum. Dengan keputusan ini lahir PT. RUMPUN sebagai wadah dari segala kegiatan perkebunan Kemuning.

Kemudian, kawasan yang kini menjadi objek wisata ini dikelola Koperasi Perusahaan Perkebunan Kemuning (KPPK) hingga akhirnya diambil alih Kodam IV/Diponegoro. Setelah ada Yayasan Rumpun Diponegoro, kebun teh Kemuning dikelola PT Rumpun Sari Kemuning I.

Tanggal 3 Nopember 1971 dengan SK. Mendagri No.17/HGU/DA/71, pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Rumpun Diponegoro dan dibentuk PT. Rumpun.

”Pada Maret 1990 PT Rumpun bekerja sama dengan PT Astra di Jakarta sehingga namanya PT Rumpun Sari Kemuning. Tetapi sekarang bergabung dengan PT Sumber Abadi Tirta Sentosa,” sebagaimana dikutip dari core.ac.uk.

Pada tahun 1980 PT. Rumpun dipecah menjadi 2, yaitu: 1. PT. Rumpun Antan dengan komoditi karet, kopi, kelapa, cengkeh, dan randu yang meliputi perkebunan: Perkebunan Carui/Rejodadi di Cilacap, Perkebunan Samudra di Banyumas, Perkebunan Darmokradenan di Banyumas, Perkebunan Ciuwak di Pati, dan Perkebunan Jati Ablengan di Semarang.

Kemudian PT. Rumpun Teh dengan komodoti teh yang meliputi: Perkebunan Kemuning di Karanganyar, Surakarta, Perkebunan Medini di Kendal, dan Perkebunan Kaliginting di Semarang.

Pada tahun 1990 sampai 30 April 2004, PT. Rumpun bekerja sama dengan PT. Astra Agro Lestari di Jakarta Timur, untuk manajemen perusahaannya dikendalikan oleh PT. Astra, sedangkan PT. Rumpun Sari Kemuning mengendalikan bagian produksi. Sebenarnya HGU PT. Astra selama 45 tahun, namun karena mengalami kebangkrutan maka pada 1 Mei 2004 diambil alih oleh PT. Sumber Abadi Tirta Sentosa sampai sekarang.

Perkebunan Teh yang berlokasi di Jawa Tengah ini, dari sisi luasan kebun Kemuning menempati urutan ketiga setelah Perkebunan Pagilaran dan Perkebunan Tambi. Areal kebun seluas 437,28 Ha membentang di wilayah Kecamatan Jenawi dan Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar.

Lokasi perkebunan teh Kemuning I berada dilereng gunung Lawu sebelah barat, sekitar 15 km dari Tawangmangu dan 40 km dari Stasiun Balapan Surakarta. Apabila dilihat dari wilayahnya, perkebunan Rumpun Sari Kemuning I termasuk dalam wilayah: Kelurahan Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.

Perkebunan ini dibatasi oleh Kecamatan Jenawi di sebelah Utara, Dusun Nggadungan di sebelah Selatan, Daerah hutan pinus Wonomarto di sebelah Timur dan Kebun karet PTP XVIII Kebun Batu Jamus di sebelah Barat.

Lokasi perkebunan teh PT. Rumpun Sari Kemuning terletak antara 11,10-11,250 BT dan 7,40-7,60 LS dan terletak pada ketinggian tanah antara 800-1540 m diatas permukaan laut. Perkebunan teh Kemuning memiliki curah hujan sepanjang tahun antara 3000-4000 mm pertahun, tanpa musim kemarau yang panjang. Keadaan angin normal, kelembaban berkisar antara 60-80% dan intensitas penyinaran 40-55% dengan suhu rata-rata 21,5ºC. Jenis tanah diwilayah ini adalah
andosol 60% dan latosol 40%.

Luas areal menurut tata guna tanahnya dibagi dalam 5 macam, yaitu: Areal tanaman menghasilkan seluas 391,97 Ha, Areal tanah cadangan seluas 12,26 Ha, Emplasement seluas 4,33 Ha, Jalan, jurang, makam, parit/sungai seluas 14,97 Ha, Areal tanaman Albasiah dan tanah yang tidak bisa ditanami seluas 14,29 Ha.

Luas areal perkebunan teh Kemuning adalah 437,82 Ha yang terbagi dalam dua afdeling (wilayah), yaitu: Afdeling A dengan luas areal 222,26 Ha dan Afdeling B dengan luas areal 215,56 Ha.

Dengan melihat luasan tersebut dan letak geografisnya, tempat ini saat ini salah satunya dijadikan lokasi pendaratan olahraga paralayang.

Dengan banyaknya masyarakat yang mengunjungi kawasan kebun Kemuning di akhir pekan. Dan dari segi ekstisting topografi Kebun Kemuning terdapat beberapa spot tertinggi dan spot dataran, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga tertarik untuk menyusun Detail Enginering Design Pengembangan daya tarik wisata Kemuning Kabupaten Karanganyar. Kawasan yang akan dikembangkan diantaranya adalah skybridge, gardu pandang dan start paralayang.

Kini kawasan kebun teh Kemuning ini berkembang pesat mulai dari menjamurnya wisata kuliner hingga desa wisata yang menawarkan berbagai keunggulan mulai tubing hingga pemandangan kebun teh yang eksotis.

Sementara di emplasemen PT Rumpun Sari Kemuning (RSK), pabrik teh yang berada tak jauh dari perkebunan mesin-mesin tua masih setia menggiling pucuk-pucuk dedaunan hingga kering. Beberapa pekerja sibuk memasukkan daun teh yang telah diangin-anginkan ke dalam pengolahan yang dikerjakan dalam beberapa mesin.

“Sebenarnya sudah ada pengunjung dari luar Karanganyar yang berwisata tea walk. Sayang, belum begitu banyak jumlahnya,” papar Kepala Personalia PT RSK, Agus Setiawan.

Kata dia, yang datang kebanyakan rombongan keluarga dalam jumlah yang tak banyak. Mereka juga datang pada hari-hari tertentu saja, khususnya akhir pekan.

Agus bercerita banyak mengenai perkebunan tempatnya bekerja. Katanya, dari luas perkebunan seluruhnya, dari lahan yang aktif berproduksi itu menghasilkan 12 hingga 15 ton daun teh basah.

“Kami menjual daun teh ini ke beberapa pabrik teh yang sudah cukup populer di masyarakat. Paling tidak, itu memberi bukti teh dari perkebunan kami punya kualitas bagus,” tandasnya.

Untuk menuju tempat tersebut, kita bisa memakai angkutan umum dengan rute Karangpandan, Ngargoyoso, dan Jenawi. Atau Kalau mau berkendaraan pribadi juga bisa langsung menuju lokasi sampai lokasi.

Kita juga bisa membeli teh oleh-oleh dalam bentuk teh curah. Karena PT RSK hanya menghasilkan teh setengah jadi yang bakal disetor ke sejumlah pabrik teh besar.

Objek Wisata lintas zaman dan lintas peradaban di vorstenlanden Surakarta, bisa menjadi laboratorium pembelajaran lintas disiplin ilmu. Situs Sangiran di Sragen Dan Dayu di Gondang, Karanganyar bisa menjadi media pembelajaran mata pelajaran Geografi, Biologi sampai sejarah.

Hadirnya perkebunan teh juga mendorong terbukanya isolasi penduduk pedesaan di Kemuning karena dibangunnya sarana transportasi baik di lingkungan perkebunan teh maupun di luar perkebunan teh. Ini terjadi pada tahun 1945-1965. seperti ditulis Arif Rahmat, mahasiswa Sejarah Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret dalam skripsinya.

more recommended stories